Bankeu Pemkab Pati Untuk Lembaga Keagamaan Kembali Mengalami Peningkatan. Sentralpatinews.com Kegiatan tahunan Pemkab Pati yaitu ...
Bankeu Pemkab Pati Untuk Lembaga Keagamaan Kembali Mengalami Peningkatan.
Sentralpatinews.com
Kegiatan tahunan Pemkab Pati yaitu penyerahan bantuan keuangan kepada desa untuk fasilitasi lembaga keagamaan di Kabupaten Pati tahun 2019 kali ini bergulir di eks Kawedan Kayen, Kamis (23/5/19). Ini merupakan jadwal kedua tahun ini untuk pemberian bantuan takmir dari Pemkab Pati, kali ini penyerahan dipusatkan di desa Cengkalsewu Kecamatan Sukolilo yang dihadiri Bupati Pati bersama Muspika eks Kawedanan Kayen dan juga Kepala Desa penerima bantuan.
Adapun di tahun 2019 penerima bantuan berasal dari 6.749 Iembaga keagamaan atau tempat ibadah di 401 desa. Tak tanggung tanggung alokasi anggaran yang digelontorkan Pemkab Pati sebesar Rp. 4.049.400.000, dengan rincian bantuan tiap ketua takmir atau pengurus tempat ibadah Iain menerima Rp. 600.000. Bantuan ini rupanya mengalami kenaikan Rp. 100.000 dari tahun 2018.
Dalam sambutannya Bupati Haryanto menyampaikan Pemkab Pati akan terus berkomitmen dalam program bantuan keuangan untuk takmir masjid. Bagi pengurus tempat ibadah yang belum mendapat bantuan, nama maupun datanya dapat diusulkan kepada pihak yang membidangi. Namun Bupati menegaskan daftar usulan tahun ini, akan mendapat bantuan di tahun 2020.
Di kesempatan ini Bupati juga menekankan bahwa program semacam ini, dapat terus berlanjut tidak hanya di masa kepemimpinannya saja, namun juga kepemimpinan Bupati Pati yang selanjutnya.
"Harus itu, harus berlanjut, nanti saya wariskan program ini, jangan sampai berhenti, sebab ini merupakan program yang baik", tegasnya.
Haryanto menambahkan, "Dengan bantuan yang tidak seberapa ini, dapat selalu menjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dan segenap masyarakat. Tak hanya itu, melalui program seperti ini juga sebagai pertanggung jawaban penyerapan anggaran. Sebab apabila penyerapan anggaran tidak ada pertanggung jawabannya, akan mendapat persoalan. Oleh karena itu, bantuan ini dapat membantu para penerima. Sebab para penerima ini, mempunyai amanah dan tanggung jawab dalam mengurus tempat ibadah dan mengurus umat", pungkasnya.
(Imp/009)
Dok:hms
COMMENTS