Prakarsai Gerakan Bebas BAB Sembarangan Bupati Berikan Apresiasi Desa Jontro Sentralpatinews Pati - Minggu (28/7/19), desa Jont...
Prakarsai Gerakan Bebas BAB Sembarangan Bupati Berikan Apresiasi Desa Jontro
Sentralpatinews
Pati - Minggu (28/7/19), desa Jontro kecamatan Wedarijakasa mendapatkan apresiasi yang sangat besar oleh Bupati Pati Haryanto. Sebagai pionir, desa Jontro telah memprakarsai deklarasi bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan, harapan Bupati nanti Kabupaten Pati bisa secara keseluruhan tuntas dalam program bebas buang air besar sembarangan. Tuntas mulai dari Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten.
"Saya menyambut baik kerja keras pak Kades Jontro hingga bisa mendeklarasikan desa bebas buang air besar sembarangan. Ini dapat menjadi contoh atau motivasi bagi desa lainnya yang belum melaksanakan ini", ujar Bupati, sesaat sesudah melaksanakan jalan santai dalam rangka bersih desa di desa setempat.
"Ini tidak hanya bentuk seremonial saja, karena lokasi-lokasi yang memungkinkan buang air besar sembarangan itu banyak. Seperti contoh banyaknya lahan tebu dan tempat-tempat yang terbuka, di mana memungkinkan untuk buang air besar sembarangan, padahal dengan membuang air besar sembarangan dampaknya sangat luar biasa",
ungkapnya.
Bupati menyadari, di tempat lain, buang air besar sembarangan seperti itu jarang menjadi perhatian. Ia berharap desa-desa lain yang belum bisa melaksanakan deklarasi ini, segera dapat meniru desa Jontro.
"Untuk mensukseskan program bebas buang air besar, bisa menggunakan dana desa. Yang mana dibuatkan regulasi, nantinya per RT itu diinventarisir yang belum ada septitank. Dana desa tidak semata-mata untuk kepentingan infrastruktur saja, tapi dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan, pemberdayaan dan kepentingan pertanian. Sehingga dalam hal ini kebutuhan masyarakat yang dibutuhkan dapat terpenuhi, oleh sebab itu ada yang namanya skala prioritas", jelasnya panjang lebar.
Sementara itu, Kepala Desa Jontro Rahmat Wahyudi dalam sambutannya menyatakan bahwa Desa jontro telah memiliki sarana sanitasi jamban dan sudah 100% tidak lagi buang air besar sembarangan.
Selain itu, lanjut Wahyudi, pihaknya siap mempertahankan status stop buang air besar sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Bilamana melanggar, kami siap menerima sanksi sosial yang telah disepakati oleh semua masyarakat desa. Kami siap meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal", lanjutnya.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Pati Haryanto didampingi Kepala Desa Jontro dan instansi terkait melakukan penandatangan deklarasi desa bebas buang air besar.
(imp/dok:hms)
COMMENTS