Masuki Area Sekretariat Daerah, Karyawan dan Tamu Wajib Dicek Suhu Badan. Sentralpatinews.com Pati - Pemkab Pati antisipasi dalam pence...
Masuki Area Sekretariat Daerah, Karyawan dan Tamu Wajib Dicek Suhu Badan.
Sentralpatinews.com
Pati - Pemkab Pati antisipasi dalam pencegahan menyebarnya virus corona (covid-19) dilakukan pengecekan suhu badan dimulai Jumat, (27/3)
Peraturan tersebut diterapkan kepada seluruh karyawan dan tamu yang memasuki halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Sekretaris Daerah Suharyono yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati, mengungkapkan petugas pengecekan suhu berasal dari Dinas Kesehatan Pati. Selain itu, petugas dari Satpol PP juga ikut menertibkan antrian pengecekan suhu, agar tidak mengganggu lalu lintas di depan Setda.
Suharyono mengatakan bahwa pengecekan suhu tubuh merupakan salah satu langkah Pemkab, dalam penanganan covid-19.
"Pagi ini kami berlakukan pengecekan suhu baik karyawan maupun seluruh tamu yang memasuki Setda. Misalkan ada karyawan atau tamu yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 maka kami perbolehkan untuk pulang," jelasnya.
Sekda juga menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi karyawan ataupun tamu. Ia menegaskan semua orang yang masuk ke area Sekretariat Daerah harus melakukan pengecekan suhu badan.
"InsyaAllah penyebaran virus corona di Kabupaten Pati akan terhambat," ujarnya optimis. (Hums / Luky Spn )
Sentralpatinews.com
Pati - Pemkab Pati antisipasi dalam pencegahan menyebarnya virus corona (covid-19) dilakukan pengecekan suhu badan dimulai Jumat, (27/3)
Peraturan tersebut diterapkan kepada seluruh karyawan dan tamu yang memasuki halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Sekretaris Daerah Suharyono yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati, mengungkapkan petugas pengecekan suhu berasal dari Dinas Kesehatan Pati. Selain itu, petugas dari Satpol PP juga ikut menertibkan antrian pengecekan suhu, agar tidak mengganggu lalu lintas di depan Setda.
Suharyono mengatakan bahwa pengecekan suhu tubuh merupakan salah satu langkah Pemkab, dalam penanganan covid-19.
"Pagi ini kami berlakukan pengecekan suhu baik karyawan maupun seluruh tamu yang memasuki Setda. Misalkan ada karyawan atau tamu yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 maka kami perbolehkan untuk pulang," jelasnya.
Sekda juga menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi karyawan ataupun tamu. Ia menegaskan semua orang yang masuk ke area Sekretariat Daerah harus melakukan pengecekan suhu badan.
"InsyaAllah penyebaran virus corona di Kabupaten Pati akan terhambat," ujarnya optimis. (Hums / Luky Spn )
COMMENTS