Pengarahan Tim Teknis kepada Korfas Sentralpatinews.com Pati - Tahun anggaran 2020 ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ...
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pati melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Tim Teknis BSPS Kabupaten Pati, Drs. Febes Mulyono, M.Sc, M.Eng, menjelaskan, bahwa 1595 rumah yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut tersebar di 98 desa yang ada di 17 Kecamatan sekabupaten Pati. Pengusulannya melalui Reguler dan Aspirasi, alokasi dananya berasal dari NAHP (National Affordedable Houssing Program) Bank Dunia.
Pembekalan Tim Teknis kepada Korfas & TFL sebelum terjun ke Desa
Ke-17 kecamatan tersebut adalah :
1. Kecamatan Batangan (Desa Gunungsari, Tompomulyo, Tlogomojo),
2. Kecamatan Dukuhseti (Desa Ngagel, Wedusan, Grogolan),
3. Kecamatan Gembong (Desa Klalahkasian, Sitiluhur, Bageng, Pohgading),
4. Kecamatan Jaken (Desa Arumanis, Sukorukun, Sumberagung, Tamansari, Trikoyo),
5. Kecamatan Jakenan (Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Sendangsoko, Karangrowo, Mantingan
Tengah, Sonorejo, Tambahmulyo, Tanjungsari, Tlogorejo, Tondomulyo),
6. Kecamatan Kayen (Desa Boloagung, Jatiroto, Beketel, Brati, Durensawit, Jimbaran,
Kayen, Pasuruhan, Pesagi, Slungkep, Srikaton, Sumbersari, Sundoluhur, Talun),
7. Kecamatan Margoyoso (Desa Soneyan, Tanjungrejo),
8. Kecamatan Pucakwangi (Desa Kepohkencono, Pelemgede, Terteg, Karangwotan, Kletek,
Plosorejo,Sokopuluhan),
9. Kecamatan Sukolilo (Desa Pakem, Prawoto, Baturejo, Gadurejo, Kasiyan, Kedumulyo,
Porangparing, Tompegunung),
10. Kecamatan Tambakromo (Desa Sinomwidodo, Tambaharjo, Angkatan Kidul, Angkatan Lor, Karangmulyo, Keben, Kedalingan, Larangan, Maitan, Mokomulyo,Tambahagung, Tambakromo),
11. Kecamatan Gabus (Desa Banjarsari, Bogotanjung, Gabus, Gebang, Gempolsari,
Karaban, Pantirejo, Sambirejo, Sugihrejo, Sunggingwarno, Tambahmulyo, Wuwur),
12. Kecamatan Juwana (Desa Karangrejo),
13. Kecamatan Pati (Desa Payang, Tambakharjo),
14. Kecamatan Tayu (Desa Sambiroto),
15. Kecamatan Tlogowungu (Desa Cabak),
16. Kecamatan Wedarijaksa (Desa Bumiayu, Tawangharjo),
17. Kecamatan Winong (Desa Danyangmulyo, Degan, Godo, Guyangan, Karangsumber,
Kebolampang, Kropak, Pekalongan, Sugihan, Tanggel, Tlogorejo),
Adapun siapa saja yang berhak mendapatkan BSPS adalah warga masyarakat kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni yang memenuhi kriteria sbb :
1. - Sudah berkeluarga
2. - Memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang syah
3. - Belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk bantuan perumahan
4. - Sanggup berswadaya
Jenis kegiatan yang dilaksanan program BSPS di Kabupaten Pati adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dimana jumlah besaran anggaran atau dana bagi Penerima Bantuan adalah Rp. 17.500.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terbagi atas pembelian bahan bangunan sebesar Rp. 15.000.000,- dan bantuan upah tukang sebesar Rp. 2.500.000,-
Pelaksanaan BSPS tahun 2020 ini terhitung sejak bulan Juli hingga Desember 2020 dengan melibatkan 53 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan 5 orang Koordinator Fasilitator (Korfas). Diawal pelaksanaan ini ke-53 TFL sedang terjun ke 98 desa untuk mengadakan verifikasi dan validasi Calon Penerima Bantuan (CPB) untuk ditetapkan sebagai Penerima Bantuan (PB).
Lebih jauh dikatakan oleh Drs. Febes Mulyono, M.Sc, M.Eng, bahwa dengan adanya program BSPS ini diharapkan warga akan memiliki rumah yang layak huni sehingga bisa lebih fokus dalam bekerja, menata perekonomian rumah tangga sehingga menjadi lebih sejahtera. Pada akhirnya semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan maka semakin menambah kontribusinya dalam peningkatan pendapatan perkapita kabupaten Pati.
Terakhir disampaikan pesan, mengingat saat ini masih menghadapi pandemi korona, agar semua pihak yang terlibat dalam program kegiatan ini tetap waspada dan senantiasa menjalankan protokol kesehatan sebagaimana selalu diingatkan oleh Bapak Bupati Pati.
COMMENTS