Kali Kedua Warga Karangdowo Tuntut Kadus Mundur Dari Jabatan Sentralpatinews Pati - Geram atas kinerja Kadus Karangdowo EWA, pulu...
Kali Kedua Warga Karangdowo Tuntut Kadus Mundur Dari Jabatan
Sentralpatinews
Pati - Geram atas kinerja Kadus Karangdowo EWA, puluhan Ketua RT/RW serta ratusan warga Dukuh Karangdowo desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kota melakukan aksi tuntutan di balai desa setempat pada, Kamis (19/11/20).
Aksi berupa tuntutan agar Kadus Karangdowo yang tidak pernah ngantor agar mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak bisa bekerja di Pemerintahan Desa serta yang bersangkutan tidak pernah ngantor hampir satu tahun. Tuntutan pencopotan kali ini merupakan aksi kedua yang dilakukan pada bulan kemarin.
Salah satu koordinator aksi Pa'at yang juga selaku tokoh masyarakat dalam tuntutannya menyampaikan bahwa warga sudah tidak senang dan tidak mau lagi dipimpin oleh seorang Kadus yang tidak pernah melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku Kepala Dusun, sehingga tidak pernah tahu masyarakatnya yang terdampak covid 19, sehingga hal tersebut sangat merugikan kepentingan umum, yang seharusnya seorang Kadus harus memonitor dan memberi arahan kepada warganya terkait Covid 19. Disamping itu juga tidak pernah mengikuti kegiatan kemasyarakatan di dukuh Karangdowo serta yang bersangkutan Kadus Karangdowo telah membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri yaitu pada saat pelaksanaan Hajat Bumi tahun 2016 dan 2017 dimana hal tersebut langsung berimbas memalukan dan mencemarkan nama baik warga Karangdowo pada khususnya dan Pemdes Kutoharjo pada umumnya.
Disisi lain salah satu peserta aksi menambahkan yang bersangkutan ternyata telah melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat yaitu dengan mengatakan kata-kata provokator manakala ada warga yang menanyakan lpj dan lain-lain, sehingga warga menjadi tidak tenang dan resah, dalam kehidupan sehari-harinya karena sering diintimidasi.
Diakhir aksi tuntutan para RT/RW menyerahkan cap/stempel kepada Kepala Desa dengan serempak menyatakan mundur dari jabatannya apabila Kadus tidak segera diberhentikan, serta memohon secepatnya kepada Camat serta Bupati Pati untuk menonaktifkan Kadus Karangdowo.
red SPn ( IP )
COMMENTS