Penyerahan Sertifikat Aset BMN TNI AD Di Desa Tajungsari Dari BPN Pati Kepada Kodim 0718/Pati Sentralpatinews Pati Jateng - Badan Pertanahan...
Penyerahan Sertifikat Aset BMN TNI AD Di Desa Tajungsari Dari BPN Pati Kepada Kodim 0718/Pati
Sentralpatinews
Pati Jateng - Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pati menyerahkan sertifikat tanah aset (Barang Milik Negara (BMN) TNI AD kepada Kodim 0718/Pati. Rabu,(30/08/2023).
Penyerahan sertifikat serta penandatanganan berita acara bertempat di gedung Juang 45 kabupaten Pati oleh Kepala BPN Kab. Pati Jaka Pramono, S.P., M.M kepada Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya adalah Kasdim 0718/Pati Mayor Cba Maulana Muttaqin Fahmy, Forkopincam Tlogowungu, Minvet 24/Pati Mayor Inf Muh. Muklis, Para Perwira Staf dan para Danramil Jajaran Kodim 0718/Pati,Dansubdenpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno, Subdenzibang 013/Pati Letda Czi Harsono, Rumkitban Pati Letda Ckm Sunyoto, Tim Har Pati, Posbek Pati serta staf BPN kabupaten Pati.
Dalam sambutannya Kepala BPN Pati mengatakan bahwa proses sertifikasi Aset Pemerintah ini menjadi dorongan berbagai pihak sehingga semua aset bisa didaftarkan untuk kepastian hukumnya.
"Proses sertifikasi memerlukan waktu 100 hari mulai dari pengukuran tanah sampai dengan terbitnya sertifikat tanah tersebut,"kata Jaka Pramono.
Menurutnya, sertifikasi tanah aset pemerintah ini menjadi prioritas BPN sehingga semakin jelas bukti kepemilikan dan kekuatan hukumnya.
Sementara itu Dandim 0718/Pati Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPN Pati karena telah menerbitkan sertifikat tanah BMN TNI AD seluas 360.700 m² yang berada di desa Tajungsari kecamatan Tloguwungu yang merupakan tanah aset Kodim 0718/Pati.
"Semua aset negara terutama BMN TNI AD harus terdaftar dan bersertifikat sehingga kekuatan hukumnya kuat,"tegas Dandim.
Karena semua aset TNI harus segera tersertifikasi, dan semua aset adalah milik Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan.
Dandim menjelaskan bahwa warga juga diijinkan untuk menggarap lahan tersebut dengan tujuan untuk ketahanan pangan.
"Dengan demikian permasalahan tanah di desa Tajungsari kecamatan Tlogowungu sudah selesai. Karena sudah jelas tanah tersebut adalah aset TNI AD,"tandas Dandim.
( Luky SPn )
COMMENTS